Sangatta – May Day atau Hari Buruh yang digelar di Kutai Timur (Kutim), tepatnya di Kota Sangatta, berjalan dengan kondusif. Seluruh buruh yang tergabung dalam delapan organisasi serikat buruh berkumpul di area Polder Ilham Maulana pada Senin (1/5/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kapolres AKBP Ronny Bonic, Ketua DPRD Joni, perwakilan FKPD, para ketua organisasi, dan ratusan buruh yang antusias mengikutinya.
Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, berharap bahwa Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan para buruh yang disuarakan pada peringatan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2023.
“Semoga Pemerintah Pusat dapat memenuhi tuntutan mereka (buruh) sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD Kutim tersebut.
Menanggapi enam tuntutan buruh yang disuarakan di Kutim, Joni menyatakan bahwa pihaknya siap untuk memfasilitasi. Joni juga menyebut bahwa Serikat Buruh akan mengundang pihak Kementerian Tenaga Kerja untuk berdiskusi.
“Kami akan berdiskusi dan keputusan akan ditentukan nantinya. Kami tidak bisa mengambil keputusan karena pihak berwenang adalah Pemerintah Pusat,” tutur Joni.
Joni menambahkan bahwa pihaknya sangat mendukung buruh, terutama karena mereka merupakan salah satu penggerak pembangunan di Kutim.
Terakhir, Joni menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Kabupaten Kutim karena aspirasi yang mereka sampaikan untuk memperjuangkan hak-hak buruh berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, acara hari ini berjalan dengan baik. Semoga ke depan buruh dapat meraih kesuksesan,” harap Joni.
Sementara itu, Ketua Panitia, Hamka, mengungkapkan bahwa ada enam tuntutan yang disuarakan dalam peringatan May Day kali ini.
“Pertama, cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta seluruh peraturan pelaksananya. Kedua, segera terbitkan Peraturan Bupati terkait Sistem Perekrutan Tenaga Kerja. Ketiga, hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing. Keempat, hentikan upah murah dan berlakukan Upah Layak Nasional (ULN). Kelima, wujudkan reformasi agraria sejati dan hentikan perampasan tanah adat serta sumber-sumber agraria lainnya. Dan yang terakhir, hentikan kriminalisasi aktivis,” ungkapnya.(hu02)