banner 1024x768

Nakes Ancam Mogok Kerja, Berikut Respon Faizal Rachman

Sangatta – Lima Organisasi Profesi Kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia (PPNI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kutim dan dipimpin oleh dr. Novel Tyti Paembonan, dengan didampingi Yan selaku Ketua Komisi D serta M. Amin, dan dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim. Rabu (7/6/2023).

Pada kesempatan tersebut, kelima organisasi profesi kesehatan menyampaikan penolakan mereka terhadap pembahasan rancangan Undang-Undang (UU) kesehatan Omnibuslaw yang saat ini sedang berlangsung di DPR RI. Jika pembahasan tetap dilanjutkan, kelima organisasi tersebut telah sepakat untuk melakukan mogok kerja pada tanggal 14 Juni sebagai bentuk protes atas isi dari rancangan UU tersebut.

Menanggapi rencana mogok nasional tersebut, Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyatakan bahwa undang-undang tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan dan telah menimbulkan penolakan di beberapa daerah, termasuk Kutim.

“Kami rasa kepentingan dari beberapa organisasi profesi ini bisa didiskusikan. Kami berharap tidak ada pemogokan yang terjadi karena kesehatan adalah yang paling vital dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak bisa ditunda,” ujar Faizal Rachman.

Faizal berharap usulan dari kelima organisasi profesi kesehatan tersebut dapat didengarkan oleh pembuat undang-undang sehingga aksi mogok nasional tidak perlu lagi dilakukan. (hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *