Novel: Ada Kekeliruan dalam Menentukan Acuan untuk Penyusunan Raperda HIV/AIDS

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel, mengakui adanya kekeliruan dalam menentukan acuan peraturan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HIV/AIDS oleh Panitia Khusus (Pansus). Menurutnya, acuan yang semestinya adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 23 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Panita Khusus (Pansus) yang dibentuk beberapa waktu lalu, salah satunya tentang Pencegahan dan Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS). Namun, setelah dicek ternyata ada regulasi yang berubah.

“Kami akan berdiskusi dengan Kementerian Hukum dan HAM di Samarinda untuk menyesuaikan naskah akademiknya dengan regulasi yang telah berubah,” ujar Novel.

Dr. Novel berharap adanya Forum Grup Diskusi (FGD) yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk penggiat kesehatan, Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Daerah, dan media. Partisipasi dari semua pihak dianggap penting untuk mengumpulkan masukan berkualitas dalam menyusun konsep Peraturan Daerah (Perda) yang akan ditambahkan pada draft naskah akademik.

Sementara itu, Ketua Badan Perumusan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim, Agusriansyah, menyatakan optimisme bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan tepat waktu. Meskipun aktivitas politik sedang meningkat, dia yakin empat Raperda tersebut bisa diselesaikan dalam waktu yang singkat dengan keseriusan dalam pembahasannya.

Agusriansyah menambahkan bahwa konsultasi di tingkat Provinsi masih diperlukan sebelum Raperda tersebut dapat disahkan. Menurutnya, jika dikerjakan dengan serius, penyelesaian tidak akan membutuhkan waktu terlalu lama, sekitar satu bulan, sehingga diharapkan semuanya dapat selesai dengan lancar.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan. Sehingga menurut kita Insyaallah ini dapat selesai,” ujarnya. (hu02)