Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Pembonan, menegaskan pentingnya peningkatan anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap Peraturan Daerah (Perda).
Menurut Novel, tanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan Perda seharusnya berada di tangan organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait, untuk memastikan setiap perda yang telah disahkan dapat diterapkan dengan efektif.
“Itu kembali ke teman-teman bagaimana Perda-Perda yang telah kita buat, harusnya pemerintah memberi tanggung jawab dalam fungsi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait,” ujar Novel saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Rabu (5/6/2024).
Novel menekankan bahwa Satpol PP memainkan peran krusial dalam pengawasan Perda. Namun, efektivitas tugas mereka sering terhambat oleh anggaran yang terbatas.
“Kalau Perda ini tidak kita jalankan dan awasi, kita akui bahwa kita lemah di situ. Perda kita hasilkan tapi tidak kita lakukan,” ucapnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan sebelumnya dengan Satpol PP, keterbatasan anggaran sering kali menjadi kendala utama dalam pelaksanaan tugas mereka.
“Oleh karena itu, kami telah meminta kepada pemerintah agar anggaran untuk Satpol PP ditingkatkan lagi,” tambah Novel.
“Ketika kita beberapa waktu lalu bertemu dengan Satpol, mereka selalu menyampaikan bahwa anggaran kami terbatas, kalau kami turun pasti kami punya risiko,” pungkasnya.
Dengan adanya anggaran yang memadai, Novel berharap Satpol PP dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif dan mengawal Perda yang telah dibuat dengan baik.