Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat bersama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Rapat yang berlangsung di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, pada Rabu (20/11/2024), menjadi langkah krusial dalam merumuskan arah pembangunan Kutim untuk dua dekade mendatang.
Ketua Pansus RPJPD, David Rante, menyampaikan bahwa Raperda ini disusun dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan bertujuan untuk memetakan pembangunan Kutim selama 20 tahun ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa studi tiru ke berbagai daerah yang sudah lebih maju telah memperkaya dokumen Raperda ini, yang kini telah mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah.
“Kita bersyukur bahwa akhirnya Raperda ini bisa kita selesaikan setelah melalui serangkaian pembahasan, baik di tingkat internal DPRD maupun bersama pemerintah daerah, termasuk melalui studi banding dan studi tiru,” ujar David Rante.
David menegaskan pentingnya RPJPD karena merupakan landasan awal bagi pemerintahan yang baru. RPJPD, lanjutnya, tidak dapat dipisahkan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi (RPJPD Provinsi) maupun RPJP Nasional. Salah satu fokus utama dalam RPJPD ini adalah ketahanan pangan, yang menjadi prioritas utama bagi pemerintah pusat.
“Ketahanan pangan ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah pusat, dan tentunya juga akan tercakup dalam RPJPD, termasuk di Kutim,” jelasnya.
Lebih lanjut, setelah melakukan kajian mendalam bersama pemerintah daerah dan berdiskusi dengan mantan Bupati Kutim terdahulu, David berharap RPJPD ini dapat mendukung visi Indonesia Emas pada tahun 2045. Selain ketahanan pangan, beberapa prioritas pembangunan lainnya yang ditekankan dalam RPJPD ini adalah hilirisasi sumber daya alam dan pemanfaatan energi terbarukan.
“Untuk mencapai visi Indonesia Emas, kita harus fokus pada beberapa prioritas, seperti ketahanan pangan, hilirisasi sumber daya alam, dan pemanfaatan energi terbarukan. Dengan ini, kita berharap Kutim bisa mandiri dan tidak bergantung pada daerah lain,” pungkasnya.