Sangatta – Panitia Khusus (Pansus) pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya menyusun formula efektif untuk penerapan aturan terkait pencegahan dan penanggulangan penyakit mematikan ini. Fokus utama mereka adalah memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS, terutama dengan meningkatnya jumlah pendatang di Kutim.
Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam upaya pencegahan. Menurutnya, screening awal dan tes berkala harus diwajibkan bagi kelompok berisiko tinggi seperti pekerja seks komersial, waria, dan pria yang berhubungan seks dengan pria.
“Yang terkait dalam faktor risiko tinggi ialah pekerja seks komersial, waria, dan pria yang berhubungan seks dengan pria,” ujar Novel.
Namun, Novel juga menggarisbawahi tantangan dalam pelaksanaan screening ini, terutama terkait dengan hak asasi manusia (HAM) dan privasi individu. Ia menekankan perlunya regulasi yang melindungi hak-hak kelompok rentan selama proses pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
“Itu yang perlu kita atur, artinya harus ada regulasi yang tidak melanggar hak asasi manusia apalagi ini dalam rangka kegiatan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS,” jelasnya.
Pendekatan holistik juga dianggap penting oleh Novel, mencakup edukasi, promosi kesehatan, pengurangan stigma dan diskriminasi, serta peningkatan akses layanan bagi kelompok rentan. Keterlibatan masyarakat, organisasi sipil, dan kelompok terdampak juga dianggap vital untuk merumuskan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
“Sekarang tentu kita harus mencari akar masalahnya apa, dan apa penyebab utama hal ini menular dari mana. Dan hal ini pasti juga ada larinya ke tempat hiburan-hiburan malam,” pungkasnya.
Dengan upaya ini, DPRD Kutim berharap dapat menangani penyebaran HIV/AIDS secara lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat di Kutim.