Sangatta – Pada Rapat Paripurna ke-24, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertanggungjawabanan (LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran (TA) 2023, Hepnie Armansyah, membacakan laporan kinerja Pansus.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Selasa (14/5/2024) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan turut dihadiri oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman beserta wakilnya Kasmidi Bulang.
Hepnie Armansyah melaporkan 15 poin rekomendasi Pansus atas LKPJ Bupati Kutim TA 2023. Berikut adalah ringkasan dari rekomendasi tersebut:
- Dokumen Akuntabilitas: LKPJ merupakan dokumen akuntabilitas terhadap publik untuk meningkatkan pemerintahan yang lebih berdaya guna, bersih, dan bertanggung jawab.
- Evaluasi Hasil Penyelenggaraan Pemerintahan: LKPJ menyampaikan hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah, membandingkan realisasi program dan kegiatan dengan target yang telah disusun.
- Reformasi Birokrasi: Optimalisasi tata kelola pemerintahan dengan reformasi birokrasi, fokus pada perubahan dan perbaikan manajemen ASN dan PPK.
- Sinkronisasi Perencanaan: Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, pengorganisasian program, transparansi informasi publik, penerapan SPBE, dan anggaran berbasis kinerja.
- Hilirisasi Sektor Pertanian: Merancang hilirisasi pertanian, peternakan, dan perkebunan.
- Jaminan Sosial dan Kesehatan: Memperluas akses program untuk jaminan kesejahteraan sosial, kesehatan, dan pendidikan untuk keluarga rentan dan miskin.
- Evaluasi Bidang Pendidikan: Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan program dan kegiatan di bidang pendidikan.
- Belanja APBD: Merancang belanja APBD yang sejalan dengan struktur pembentuk utama PDRB, memperbesar belanja modal, belanja hibah, dan belanja program strategis.
- Skema Pembiayaan APBD: Merancang skema pembiayaan APBD yang berorientasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi sektor formal dan informal.
- Perbaikan Infrastruktur: Perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutim.
- Penyelesaian Hutang: Penyelesaian beban hutang yang masih ada dan menindaklanjuti temuan segera agar tidak menghambat kinerja.
- Efisiensi Perjalanan Dinas: Meninjau kembali perjalanan dinas untuk mengurangi Silpa dan menambah belanja modal.
- Penyusunan DPRD: Penyusunan DPRD paling lambat di bulan Januari.
- Program MYC: Memaksimalkan anggaran yang tersisa pada tahun 2024 untuk program MYC.
- Pengawasan Program MYC: Memperketat pengawasan teknis terhadap program MYC.