Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 untuk mendengarkan Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat tersebut, M. Amin, anggota DPRD Kutim yang mewakili Fraksi Partai Demokrat, memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama tahun 2023. Fraksi Demokrat memuji upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keuangan, tetapi juga mendorong agar transparansi dan akuntabilitas lebih ditingkatkan.
M. Amin menyarankan agar Pemerintah Daerah membuka sistem informasi yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat sebagai upaya meningkatkan keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan pentingnya memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing pihak terkait.
“Dalam hal teknis di lapangan, melalui Bupati, Kepala OPD terkait memerintahkan PPK bersama PPTK supaya memedomani ketentuan yang berlaku dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tanggung jawabnya,” ujar Amin dalam pandangannya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).
Selain itu, Fraksi Demokrat juga menyoroti pentingnya program pemerintah yang lebih fokus, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan mendasar masyarakat. M. Amin menekankan perlunya perhatian lebih terhadap infrastruktur, termasuk akses jalan darat, pelabuhan laut dan udara, serta jaringan internet yang menjangkau hingga pelosok desa.
Fraksi Demokrat berharap bahwa masukan-masukan ini akan memperkuat kebijakan yang diambil oleh pemerintah, sehingga membawa perubahan positif dan perbaikan di tengah perkembangan masyarakat Kutim.