Sangatta – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa pemahaman mendalam tentang kode etik merupakan hal krusial bagi setiap anggota DPRD, khususnya bagi yang baru dilantik. Menurutnya, kode etik adalah pedoman utama dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, yang bertujuan untuk menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif.
Dalam pernyataannya, Jimmi mengungkapkan bahwa masih banyak anggota DPRD yang belum sepenuhnya memahami peraturan yang terdapat dalam kode etik, termasuk sanksi yang bisa diterima apabila melanggar aturan tersebut.
“Bagi anggota dewan yang baru, pemahaman terhadap kode etik sangatlah penting. Ini bukan hanya soal menjalankan tugas dengan baik, tetapi juga bagaimana menjaga integritas sebagai wakil rakyat,” ujar Jimmi di kantor DPRD Kutai Timur.
Jimmi menambahkan, pemahaman yang baik terhadap kode etik dapat meningkatkan kedisiplinan anggota dewan, terutama dalam hal kehadiran dalam rapat-rapat resmi. Ia menilai kehadiran yang konsisten adalah bentuk tanggung jawab anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan amanah.
“Kursi yang kita duduki ini adalah amanah rakyat yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Kehadiran dalam rapat adalah bagian dari komitmen untuk menjaga citra lembaga serta menunjukkan dedikasi kita dalam bekerja,” tegasnya.
Selain itu, Jimmi juga menyampaikan bahwa beberapa anggota DPRD Kutai Timur sedang mengajukan izin untuk mengikuti kegiatan kampanye. Menurut informasi yang diterimanya, ada sekitar tujuh anggota DPRD yang mengajukan izin kampanye dalam beberapa kesempatan.
“Meski sedang terlibat dalam kampanye, saya berharap agar mereka tetap memprioritaskan tugas utama di DPRD. Jangan sampai kegiatan kampanye mengganggu kinerja mereka sebagai wakil rakyat,” ucap Jimmi.
Ia menambahkan, penting bagi setiap anggota DPRD untuk tetap menjaga kinerja maksimal demi menghormati amanah yang telah diberikan oleh rakyat. “Tugas utama kita adalah untuk rakyat, dan itu harus tetap menjadi prioritas,” tutupnya.