Sangatta – Rapat Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dijadwalkan pada Senin (29/7/2024) terpaksa ditunda. Penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, yang merupakan Ketua TAPD.
Rapat ini bertujuan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kehadiran Sekda Kutim sangat penting dalam rapat ini sebagai ketua TAPD.
Anggota DPRD Kutim, Maswar, mengungkapkan kekecewaannya terkait ketidakhadiran Sekda yang dinilai tidak menghargai proses pembahasan.
Rapat itu rencananya membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kehadiran Sekda Kutim dianggap penting sebagai Ketua TAPD.
“Sebelum rapat hari ini tanggal, kita rapat Banggar satu Minggu sebelumnya. Sampai pada pembahasan, teman-teman Dewan nanya dan membutuhkan jawaban dari TAPD,” kata Maswar.
Maswar menilai bahwa ketidakhadiran Sekda ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap DPRD. Ia mengingatkan bahwa seharusnya Sekda tidak menjanjikan kehadiran jika tidak dapat memenuhi janji tersebut.
“Kami anggota DPRD Kutim ini tidak minta dihormati, tapi minimal dihargai. Kalau bilang hadir, hadir kalau bilang tidak, tidak,” tegasnya.
Akibat ketidakhadiran Sekda, rapat Banggar dengan TAPD harus ditunda hingga Sekda Kutim dapat hadir. DPRD Kutim kini sedang mencari solusi alternatif untuk melanjutkan pembahasan KUA-PPAS jika Sekda tetap tidak dapat hadir.
“Memang masih pembahasan awal, tapi kan ada kesepakatan rapat sebelumnya bahwa Sekda hadir. Hari ini kita coba rapat karena Sekda tidak hadir, kita tunda lagi sampai kami mendapatkan konfirmasi dari Tim TAPD, untuk bisa menghadirkan Sekda dan sekarang ini kami sedang mencari solusi-solusi lain, seandainya memang sekda tidak bisa hadir,” pungkasnya.