HARIANUTAMA.COM SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 yang fokus pada Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta, pada Kamis (13/6/2024). Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten 3 Pemkab Kutim, Sudirman Latif, 21 anggota DPRD Kutim, Unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni, memberikan apresiasi kepada Bupati Kutim dan Perangkat Daerah atas usaha mereka dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan yang sah lainnya, dengan harapan hal tersebut dapat mendukung realisasi program kegiatan pemerintah.
Joni menyampaikan bahwa nota penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati telah diterima oleh masing-masing fraksi, dan mereka telah menelaah serta mempelajari nota penjelasan tersebut.
“Penyampaian nota penjelasan telah diterima, ditelaah, dan dipelajari oleh masing-masing fraksi. Selanjutnya, sebagaimana agenda kita pada hari ini, kami akan mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya,” ungkap Joni.
Usai penyampaian pandangan umum fraksi, Joni menjelaskan bahwa agenda Rapat Paripurna berikutnya adalah mendengarkan tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya.
Sebelum menutup agenda Rapat Paripurna, Joni menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dan mengikuti jalannya rapat tersebut.
“Kami mewakili unsur pimpinan mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dalam mengikuti jalannya Rapat Paripurna dengan seksama,” pungkasnya.
Ada 7 pandangan umum fraksi yang disampaikan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, yaitu: Golkar (Golongan Karya) yang diwakili oleh Maswar, KIR (Kebangkitan Indonesia Raya) yang diwakili oleh Sobirin Bagus, Demokrat yang diwakili oleh M. Amin, PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang diwakili oleh Fitri, Nasdem yang diwakili oleh Ubaldus Badu, AKB (Amanat Keadilan Berkarya) yang diwakili oleh Mulyana, dan PDI Perjuangan yang diwakili oleh Siang Geah.(*/A)