banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Tangani Budaya Perundungan di Sekolah, Yan: Pentingnya Penegakan Hukum dan Pengawasan Ketat

Sangatta – Budaya perundungan di sekolah menjadi isu serius yang memerlukan perhatian mendalam karena dampaknya yang merugikan perkembangan anak. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui, menekankan bahwa penanganan perundungan harus melibatkan proses hukum bagi pelaku, terutama jika perundungan tersebut mengakibatkan luka serius pada korban.

Yan Ipui menggarisbawahi pentingnya memberikan efek jera kepada pelaku bullying dan menilai pendekatan yang hanya melibatkan mediasi antara pelaku dan korban oleh pihak sekolah tidaklah efektif.

“Saya lihat sekolah juga cenderung untuk mendamaikan orang tua. Menurut saya, hal-hal seperti ini harus kita dorong ke proses hukum. Anarkis, pidana yang anak buat, harus dilatih, dibina khusus. Itu bagian dari anak-anak berkebutuhan khusus, ada yang nakal luar biasa itu memang harus dilatih dan diajarkan secara khusus, jadi tidak hanya keterbatasan fisik,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, lingkungan sekolah haruslah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk menuntut ilmu. Jadi, dengan terjadinya perundungan, maka hal ini dapat menghambat perkembangan anak di sekolah.

Untuk itu, Yan Ipui menyarankan pihak sekolah mencari cara agar mereka tak lepas pengawasan dari siswanya. Salah satu usul Yan Ipui adalah tidak membiarkan ruang kelas kosong saat jam pelajaran berlangsung.

“Itu sudah kita sampaikan lewat dinas kemarin, untuk disebarluaskan ke tenaga pendidik kita, terutama guru agar kita mengawasi anak kita dengan baik. Utamanya dalam sekarang ini, guru-guru yang diajak bimtek, atau pelatihan atau melakukan tugas yang lain,” kata Yan Ipui

“Akibatnya anak-anak kita terbengkalai di sekolah. Ini yang sering terjadi, tidak ada yang mengawasi, sehingga bully terjadi saat kelas kosong. Untuk itu, kita mengimbau kepada semua guru terutama kepala sekolah dan kepala dinas, walaupun diajak keluar jangan sampai kelas itu kosong, jangan sampai terbengkalai kelas-kelas yang masih dalam proses belajar mengajar,” sambungnya.

Yan juga menyoroti pentingnya penugasan pengawas jika terjadi kekosongan di kelas.

“Harus ditugaskan seseorang untuk mengawasi, kalau terjadi kekosongan di kelas. Ini yang paling rawan terjadi bullying. Apalagi kalau sudah pegang benda yang dapat melukai. Atau mereka berkelahi, kemudian main dorong yang kelasnya bertingkat, itu sangat fatal, karena bisa jatuh,” paparnya.

Melihat kasus perundungan yang baru-baru ini terjadi di Muara Wahau yang mengakibatkan luka serius pada korban, Yan Ipui menegaskan perlunya tindakan tegas.

“Saya lihat kemarin korban bullying yang di muara Wahau, itu sangat fatal. Saya lihat bengkak, biru-biru badannya. Kalau dibawa ke RS, itu sudah sangat luar biasa,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *