banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Tim Pansus Kutim Berikan 19 Rekomendasi Terkait LKPJ Bupati Kutim

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten () mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutim, Jl Soekarno Hatta, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, pada hari Selasa, tanggal 16 Mei 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kutim, H. Joni, dan dihadiri oleh Bupati Kutim, H. Ardiansyah Sulaiman, serta Wakil Bupati, H. Kasmidi Bulang.

Dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kutim, yang dibacakan oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022, David Rante, disampaikan bahwa meskipun pelaksanaan pemerintahan daerah Kabupaten Kutim secara umum berjalan dengan baik, DPRD Kabupaten Kutim memberikan saran agar ke depannya dapat lebih ditingkatkan.

“Saran ini kami tuangkan dalam bentuk catatan-catatan strategis agar adanya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan kedepan,” ucapnya.

David Rante melanjutkan dengan menyampaikan bahwa selama masa pembahasan, Panitia Khusus juga menemukan bahwa sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan dalam LKPJ sebelumnya harus menjadi perhatian serius dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.

Dia mengungkapkan bahwa Panitia Khusus masih menemukan sejumlah masalah yang sama seperti yang telah diungkapkan dalam rekomendasi LKPJ sebelumnya. Beberapa masalah tersebut meliputi inventarisasi hutang dan aset, penambahan tenaga kesehatan terutama dokter spesialis, pembangunan infrastruktur, pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat, eksplorasi sektor di luar tambang dan perkebunan sawit untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur, serta antisipasi pasca-tambang.

Panitia Khusus berharap bahwa rekomendasi yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022 ini masalah yang sama masih ditemukan sehingga Pansus meminta agar rekomendasi Pansus dalam LKPJ 2022 ini harus dilaksanakan sebagaimana aturan yang berlaku,” tendasnya.

Setelah melalui tahapan pembahasan dengan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Kutim maka Panitia Khusus memberikan 19 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kutim diantaranya, merekomendasikan kepada Bupati Kutai Timur agar sesegera mungkin memerintahkan semua Perangkat Daerah untuk melakukan percepatan pelaksanaan APBD 2023 mengingat waktu sudah memasuki paruh tahun 2023 agar masalah yang terjadi pada tahun anggaran 2022 yang terkait keterlambatan pelaksanaan program dapat teratasi sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan.

Berikutnya, dalam perencanaan program harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan sarana penunjang dan juga personil yang akan melaksanakan program agar semua program dapat terlaksana dan tidak menjadi silpa yang akan berpengaruh pada pengalokasian DAU. Dengan demikian merekomendasikan kepada Bupati Kutai Timur untuk segera mengisi kekurangan tenaga PNS, P3K, TK2D di beberapa Perangkat Daerah.

“Dinas/Badan yang capaian kinerja masih kurang agar segera membuat target capaian kinerja dan melaksanakan dengan sistematis, terukur dan terarah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat umum agar tetap menjadi prioritas sebagaimana visi dan misi Bupati Kutai Timur dan juga RPJMD. Sejalan dengan itu meminta kepada Bupati Kutai Timur membuat kebijakan terkait dengan pelaksanaan kegiatan proyek-proyek yang dapat dilakukan dengan merujuk kepada Pepres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tambahnya.

Selain itu juga, disampaikannya bahwa Keselarasan dan sinkronisasi antara RKPD, renstra (rencana strategis) yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan, dan program kerja dengan renja (rencana kerja) yang menafsirkan renstra dan menentukan rencana kerja agar sasaran dan target dapat tercapai harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh sehingga tidak ada program yang tidak terarah dan presentase capaian kinerja dapat ditingkatkan.

“Sinergitas antara Bappeda, BPKAD dan Inspektorat dengan Perangkat Daerah agar dapat berlangsung dengan baik sehingga segala kendala dalam pelaksanaan program dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan masalah yang signifikan seperti adanya temuan dari BPK demi melangsungkan proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik. Sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah agar dapat digali secara seksama termasuk dari sektor pajak dan retribusi. Bappeda dan Bapenda agar berkoordinasi untuk terlaksananya program tersebut. Diperlukan pula dukungan regulasi yang tupoksinya berada pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah agar segera dituntaskan payung hukum yang jelas dalam penarikan pajak dan retribusi,” pintanya.

Dan rekomendasi berikutnya adalah perbaikan infrastruktur harus dipercepat dan dibuatkan target yang akan dievaluasi setiap rentang waktu tertentu dan disinkronkan dengan database yang ada dalam SIPD; Diperlukan akselerasi setiap Perangkat Daerah dalam melaksanakan perencanaan yang sejalan dengan program dan realisasi agar realisasi belanja tidak mengalami penurunan dan kemudian mengakibatkan fokus Perangkat Daerah beralih dari pelaksanaan program ke perjalanan dinas hanya agar serapan anggaran nampak optimal padahal tidak lagi sejalan dengan perencanaan.

“Perlu diperhatikan pula Bantuan Keuangan dan Dana Alokasi Khusus agar setiap Perangkat Daerah dapat melakukan perbaikan dokumen penunjang yang akan berpengaruh pada realisasi anggaran sekalipun hal ini merupakan beban kerja bagi Perangkat Daerah namun harus diatur dengan baik demi memaksimalkan realisasi program dan anggaran sesuai perencanaan; Agar program Multi Years segera dilaksanakan mengingat waktu pelaksanaannya yang terbatas,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Masalah arsip dari setiap Perangkat Daerah agar dapat dipelihara dengan baik dan sesuai regulasi untuk arsip vital yang sifatnya permanen dapat dikoordinasikan dengan Perangkat Daerah terkait yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Pelatihan kepada perangkat desa agar dapat dilaksanakan sehingga dana ADD dapat tersalurkan dengan baik mengingat informasi dari BPKAD terkait kendala penyaluran sebagian besar karena masalah Sumber Daya Manusia yang tidak dapat membuat Laporan Pertanggungjawaban.

David Rante juga mendesak Badan Kesbangpol, Badan Pusat Statistik, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk berkoordinasi dalam menyikapi tahun politik yang sedang berlangsung saat ini. Hal ini bertujuan agar data kependudukan dan kelembagaan dapat tersinkronisasi dengan Lembaga Penyelenggara Pemilu sehingga tidak menimbulkan masalah. Selain itu, Dinas Sosial diminta untuk segera memperbaiki data kategori masyarakat miskin dan masyarakat miskin ekstrim guna menghindari terhambatnya penyaluran Bantuan Langsung dalam program bantuan tunai untuk masyarakat miskin.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta segera memverifikasi data penerima beasiswa dan potensi penerima beasiswa yang belum terakomodir agar jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang ada. Bagian Kesejahteraan Rakyat diminta untuk segera mendata dan memberikan insentif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunan, doja, penggali kubur, dan penjaga kubur agar semuanya terakomodir dan anggaran dapat disiapkan.

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana diharapkan memperhatikan masalah stunting, sementara Dinas Sosial diminta untuk berkoordinasi dan memperhatikan masalah pengalokasian BPJS kepada pihak yang berhak agar tidak ada kendala yang dihadapi oleh penerima BPJS.

“Demikian Laporan Panitia Khusus Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2022 ini kami sampaikan. Kepada semua pihak yang telah terlibat dan membantu dalam proses kerja dari Panitia Khusus diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Semoga segala jerih payah kita untuk kemajuan Kutai Timur dapat bernilai ibadah bagi kita semua. Dan semoga apa yang telah kita lakukan bersama dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi perwujudan dari visi dan misi AS-KB ‘menata Kutai Timur untuk semua’,” pungkasnya.(hu02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *