banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768 banner 1024x768

Wakil Ketua DPRD Kutim Berkomitmen Kawal Kasus Kekerasan terhadap Anak

Sangatta – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang masih sering terjadi di wilayah Kutim. Sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, Asti bertekad memastikan setiap kasus kekerasan terhadap anak mendapatkan perhatian yang serius.

“Melihat kasus-kasus yang sudah terjadi di Kutim, tentunya kehadiran LPAI itu sebagai wadah untuk masyarakat, agar mereka menyampaikan banyak hal terkait tentang perlindungan dan hak-hak anak,” ujar Asti Mazar, Selasa (02/7/2024).

Asti menyatakan bahwa luasnya wilayah Kutim menjadi salah satu tantangan dalam mengungkap banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang belum terekspos. Selain itu, ketakutan para korban untuk melaporkan kekerasan yang mereka alami menjadi hambatan yang harus diatasi oleh pihak berwenang dan LPAI.

“Tentu kita melihat di Kutim ini sangat banyak kejadian yang sudah terekspos dan bahkan yang belum terekspos. Ini lah yang menjadi PR bagi LPAI Kutim, banyaknya kejadian yang belum tersampaikan kepada Dinas terkait maupun kepada LPAI karena mungkin kondisi geografis Kuitm yang sangat luas,” terangnya.

Untuk menangani masalah ini, Asti merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait guna membahas langkah-langkah konkret yang harus diambil dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Kutim.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kami di legislatif akan RDP bersama dengan instansi-instansi terkait untuk menyampaikan satu visi yang sama, yakni tentang bagaimana penanganan terhadap banyaknya kasus yang ada,” ucap Asti.

Asti juga mengungkapkan rencana untuk mengadakan roadshow ke 18 kecamatan di Kutim guna membentuk LPAI di setiap kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons dan pendampingan hukum terhadap kasus kekerasan yang terjadi di daerah tersebut.

“Jadi, apabila ada kejadian yang kita tidak inginkan, baik itu kasus ataupun pendampingan hukum, maka kita sudah tau tupoksinya masing-masing. Insyaallah tahun ini atau awal tahun depan, LPAI akan roadshow di 18 kecamatan, untuk membentuk LPAI di semua kecamatan,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *