Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yan, menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di daerah tersebut. Meskipun Pemerintah Kabupaten Kutim telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi kelompok rentan ini, tantangan besar masih tetap ada.
Yan mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Kutim, termasuk penerimaan penghargaan Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) baru-baru ini sebagai pengakuan atas komitmen pemerintah dalam perlindungan anak. Selain itu, DPRD Kutim juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, yang merupakan bagian dari usaha untuk memperkuat perlindungan terhadap kedua kelompok tersebut.
Namun, Yan menggarisbawahi bahwa meskipun berbagai kebijakan dan penghargaan telah dicapai, ini tidak menjamin perlindungan yang efektif dari tindak kejahatan dan kekerasan. Ia mencatat bahwa beberapa kasus kekerasan yang sering terjadi di Kutim disebabkan oleh minimnya pengawasan dari keluarga, dan dalam beberapa kasus, pelaku bahkan merupakan anggota keluarga sendiri.
“Seringkali pelaku adalah orang-orang yang dekat secara kekeluargaan dengan korban. Karena itu, pengawasan keluarga harus menjadi prioritas kita,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yan mendesak agar pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat ikut berperan aktif dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan. Dia juga menekankan perlunya pemahaman yang mendalam dan penerapan yang konsisten terhadap Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Kalau perlu ada anggaran yang lebih dari Pemerintah untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga upaya sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan dengan massif,” ucap Yan.
Dia juga meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku tindak kekerasan sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa memberikan kompromi.
“Kami ingin ada efek jera bagi pelaku kekerasan, sehingga tindakan tegas sangat diperlukan,” tegasnya.
Yan berharap bahwa dengan upaya-upaya tersebut, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutim dapat ditekan secara signifikan, bahkan diharapkan dapat dihilangkan sepenuhnya di masa mendatang. (Adv)